Tidak semua sampah atau limbah perusahaan hanya bisa dibuang begitu saja. Ada juga yang dapat diolah kembali untuk dimanfaatkan atau bahkan dijual agar mendapatkan keuntungan. Limbah yang dimaksud tersebut adalah kertas bekas yang telah menjadi limbah bagi banyak perusahaan. Namun, di tangan pengolahan kertas bekas terpercaya limbah tersebut dapat teratasi dengan baik dan pengolahannya pun tidak akan mencemari lingkungan sekitar.
Umumnya perusahaan sudah menerapkan kerja yang bersifat paperless, namun memang faktanya kebutuhan akan dokumen fisik yang diketik atau dicetak diatas kertas sendiri masih belum bisa menggantikan dokumen digital sepenuhnya. Akan tetapi setidaknya pengolahan limbah kertas atau kertas bekas tersebut dapat mengurangi kebutuhan kertas di masa depan.
1. Penanganan Kertas Bekas Bersifat Rahasia
Ada alasan mengapa penanganan kertas limbah atau kertas bekas ini harus ditangani secara serius, yang pertama adalah karena tidak semua kertas bekas dari perusahaan dapat tersebar berserakan begitu saja. Kertas bekas tersebut seringkali masih memiliki data perusahaan yang tercetak diatasnya sehingga penanganannya tidak boleh sembarangan.
Penanganan kertas bekas tersebut harus dilakukan oleh pihak yang benar-benar memahami bagaimana cara pengolahan kertas bekas yang tepat. Karena masalah yang lainnya adalah masalah lingkungan dimana kertas bekas tersebut juga akan sia-sia apabila hanya sekedar dibakar saja tanpa ada dampak positif bagi lingkungan.
Penanganan pengolahan kertas bekas ini di luar negeri umumnya dilakukan oleh perusahaannya sendiri. Mereka memiliki fasilitas khusus yang akan mendaur ulang kertas bekas yang terkumpul untuk diolah menjadi kertas baru atau bahkan hanya berupa kertas toilet. Hanya saja untuk di Indonesia hal tersebut sulit dilakukan karena keterbatasan alat dan tidak menggunakan tisu toilet.
2. Penanganan Kertas Bekas Oleh UD Sregep
UD Sregep adalah pihak yang direkomendasikan sebagai pihak yang dapat melakukan pengolahan kertas bekas secara profesional untuk masalah diatas tadi. UD Sregep memiliki standar operasional yang membuat data sensitif yang masih tercetak diatas kertas tetap aman dan diproses kembali secara rahasia sehingga tidak menimbulkan masalah bagi kedua pihak.
Dengan fasilitas yang modern, pengolahan kertas bekas di UD Sregep dapat dimanfaatkan kembali sehingga akan mengurangi kebutuhan kertas yang berdampak pada penyelamatan lingkungan seperti penebangan pohon untuk bahan dasar kertas. Fasilitas tersebut juga ramah lingkungan sehingga baik digunakan.
Oleh karena itulah, UD Sregep yang sudah berdiri sejak tahun 1994 ini bisa dipercaya dan bertahan hingga saat ini. Tanpa kepercayaan dari mereka yang menitipkan limbah kertas perusahaan tersebut, UD Sregep tidak akan berkembang hingga sejauh ini. Inilah yang bisa menjadi pertimbangan anda kedepannya.
3. Pelayanan Dari UD Sregep
Tak hanya penanganan kertas bekas atau limbah kertas saja yang bisa diandalkan, UD Sregep juga memiliki pelayanan antar jemput kertas bekas di daerah anda. UD Sregep akan mengambil tumpukan kertas bekas perusahaan anda dan sekaligus menjamin kerahasian di dalamnya dengan surat legalitas peleburan.
Penjemputan ini dilakukan untuk seluruh area Yogyakarta dan juga Jawa Tengah sehingga anda tidak perlu memikirkan cara bagaimana kertas bekas tersebut dapat sampai ke fasilitas UD Sregep yang berada di Jl. Kebon Agung, KM 3 Karanglo, Tlogodadi, Kec. Mlati, Kab. Sleman, Yogyakarta. Sedangkan untuk informasi lainnya bisa anda dapatkan di udsregep.com.
4. Lalu Apa Yang Dilakukan Oleh UD Sregep Dengan Kertas Bekas
UD Sregep akan mengolah kembali kertas yang diterima baik dari kertas HVS yang umum digunakan di perusahaan-perusahaan ataupun limbah kertas bekas lainnya seperti kertas koran, karuds bekas, kertas majalah dan berbagai kertas lainnya. Semua kertas tersebut diolah kembali sehingga nantinya akan menjadi produk yang kembali memiliki nilai jual.
Produk yang memiliki nilai jual kembali tersebut adalah kertas daur ulang yang mana juga dijual oleh UD Sregep sebagai hasil dari pengolahan kertas bekas yang dilakukan dalam fasilitas mereka. Dengan adanya pengolahan dan pemanfaatan kembali kertas bekas ini menjadikan kertas tidak hanya terbuang sia-sia tapi dapat dimanfaatkan menjadi barang yang bisa digunakan kembali.