Sekilas tentang UD. SREGEP

Pada 1980-an, kertas bekas dipandang sebelah mata. Kemajuan zaman membuat kertas bekas memiliki nilai jual. UD SREGEP melakukan pembelian kertas bekas dan memprosesnya menjadi barang yang bisa dijual kembali.

UD SREGEP berdiri pada 1994. Karyawan kami saat itu hanya 5 orang. Seiring berjalannya waktu, UD SREGEP terus berinovasi dalam hal operasional maupu marketing. Oprasional awalnya menggunakan tenaga manusia, sekarang sebagian sudah menggunakan mesin. Pelayanan kepada pelanggan awalnya hanya menggunakan telfon kable, sekarang beranjak ke media sosial. Kini, UD SREGEP memiliki 90 karyawan, 16 armada, 5 truk, 4 mesin press, 3 mesin potong dan sebuah forklift.

Bentuk perlindungan terhadap privasi anda

Privasi adalah yang utama. Kertas yang kami beli langsung kami jual ke pabrik dan tidak dijual kepada publik. Kami menyediakan surat perjanjian peleburan kertas kepada Anda. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan yang telah Anda berikan kepada kami.